PELATIHAN PENINGKATAN TEKNIK KODIFIKASI SESUAI KAIDAH INACBGS DAN PERHITUNGAN UNIT COST RS SERTA KUPAS TUNTAS TASK ID ANTRIAN ONLINE MOBILE JKN

PELATIHAN PENINGKATAN TEKNIK KODIFIKASI SESUAI KAIDAH INACBGS DAN PERHITUNGAN UNIT COST RS SERTA KUPAS TUNTAS TASK ID ANTRIAN ONLINE MOBILE JKN
Pelaksanaan: Jakarta, 19 June 2023

Menurut Permenkes No. 21 Tahun 2020, salah satu Indikator sasaran Program kegiatan Pembinaan Pelayanan Kesehatan Rujukan adalah Persentase rumah sakit yang menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi. Dengan adanya kebijakan tersebut, rumah sakit dituntut mulai menyiapkan penyelenggaraan RME di rumah sakit masing-masing sesuai dengan peraturan dan norma yang ada.

Di sisi lain, upaya peningkatan pelayanan dalam program JKN terus di tingkatkan diantaranya adalah dengan  transparansi dan kemudahan dalam proses antrian pelayanan di rumah sakit serta integrasi dengan layanan JKN Mobile, sehingga dibutuhkan sistem terintegrasi bagi rumah sakit dalam sistem antrian online dan JKN Mobile.

Selain itu, saat ini masalah dispute klaim yang sering terjadi di rumah sakit antara lain dispute administrasi, dispute masalah medis dan dispute koding mengakibatkan pembayaran klaim menjadi tertunda dan menghambat cash flow rumah sakit. Tentunya diperlukan pengetahuan dan strategi mengatasi masalah klaim tertunda terutama masalah dispute coding dengan mengetahui regulasi terkini serta terhindar dari fraud.

  1. Cakupan Materi
    1. Kebijakan terbaru JKN : Update regulasi terkini koding inacbgs dalam pelayanan jaminan kesehatan nasional di rumah sakit
    2. Koding & Dispute klaim : Audit klaim dan utilization review serta bedah dispute klaim bpjs kesehatan berdasarkan regulasi terkini.
    3. Costing : Perhitungan unit cost rumah sakit.
    4. Teknologi Informasi : Kupas Tuntas Task ID Antrian Online Mobile JKN.
       
  2. Narasumber
    1. BPJS Kesehatan
    2. RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
    3. Gandi Agusniadi, BBA, SE
    4. Teguh Rendy Sanjaya, Amd.PK, S.ST RMIK, M.Kes
    5. dr. Tri Muhammad Hani, MARS
    6. Arief Tarmansyah, S.KM, M.KM
       
  3. Sasaran Peserta
    1. Manajemen Rumah Sakit
    2. Komite medis, Tim Casemix, Tim kendali Mutu dan Kendali biaya ( TKMKB )
    3. Tim Pencegahan Kecurangan (Fraud) Rumah Sakit
    4. Verifikator Internal
    5. Penanggung Jawab dan staf Koding Klaim JKN Rumah Sakit
    6. Petugas / Staff IT Rumah Sakit
    7. Staf Keuangan; Pengaju klaim BPJS kesehatan dan Petugas Penata Laporan Keuangan (Akuntansi) di Rumah Sakit
    8. Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan staf keperawatan Rumah Sakit
       
  4. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
    Hari/Tanggal      : Senin s.d Rabu, 19 s.d 21 Juni 2023
    Tempat             : Holiday Inn Jakarta
                              Jl. Griya Utama B No.1, Sunter Agung, Kec. Tj. Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350
     
  5. Registrasi
    Pendaftaran dan konfirmasi pembayaran hanya melalui https://training.apci.or.id
     
  6. Contact Person (Telepon/WA/Telegram)
    Galan Hp : 0813-4491-5591    hubungi via Whatsapp
    Bagus Hp : 0811-3666-972     hubungi via Whatsapp, Hubungi via Telegram
    Rohadi Hp : 0813-6134-8513   hubungi via Whatsapp, Hubungi via Telegram
     
  7. Kontribusi
    Rp. 4.350.000,- /Orang ( tanpa menginap )
    Rp. 4.700.000,- /Orang ( Twin Share )
    Rp. 4.950.000,- /Orang ( Single Room )

    Pembayaran Dengan Cara Transfer Hanya Melalui
    Bank : Bank Negara Indonesia (BNI)
    No. Rekening : 0722730298
    Atas nama : PERKUMPULAN PRAKTISI CASEMIX INDONESIA
     
  8. Fasilitas
    1) Menginap 3 hari 2 malam
    2) Coffe break, Breakfast, Lunch dan Dinner
    3) Training Kit
    5) Sertifikat
    *). Biaya diluar ketentuan menjadi tanggungan pribadi

Undangan dan TOR
Term of Reference (TOR) Silahkan download disini
Flyer silahkan download disini
 

Pendaftaran Tutup