Metode pembayaran dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional adalah menggunakan metode prospektif payment atau dikenal dengan casemix (case based payment), sehingga berpengaruh pada metode yg telah diterapkan di masing-masing rumah sakit. Perlunya rumah sakit untuk memahami metode tersebut agar penetapan tarif juga berdasarkan pada unit cost yang lebih efektif dan efisien.
Perjalanan waktu beberapa tahun ini penetapan tarif INA CBGs berbasis pada data costing dan data koding dari rumah sakit. Data costing didapatkan dari rumah sakit dari berbagai kelas rumah sakit, jenis rumah sakit maupun kepemilikan rumah sakit (rumah sakit swasta dan pemerintah), yang meliputi seluruh data biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit. Dengan adanya penyusunan tarif INA CBGs tersebut maka pihak rumah sakit juga harus mengerti bagaimana mengolah dan mengatur semua sumber pembiayaan dengan lebih baik dengan tetap mempertahankan kualitas mutu layanan.
Terciptanya Kendali mutu dan kendali biaya tak lepas dari peran semua pihak yang ada di rumah sakit baik itu tentang pengaturan kewenangan tenaga kesehatan sesuai kompetensi, pemantauan dan evaluasi penggunaan obat, alkes, dan bahan medis, selain itu pula perlu mengerti teknik UR ( utilization review ) sehingga proses pengendalian akan tercipta dengan baik sehingga bisa mendekteksi lebih dini jika ada potensi fraud dalam layanan JKN.
Narasumber
Pelaksanaan
Gelombang 1 :
Hari / Tanggal : Kamis – Sabtu, 14 – 16 September 2017
Jam : 14.00 wib - selesai
Tempat : Hotel Grand Keisha Yogyakarta
Jl. Affandy No.9 Gejayan, Sleman, Yogyakarta
Contact Person :
Term of Reference dan Rundown dapat didownload disini.
Leaflet bisa di download disini.
Undangan Peserta bisa di download disini