Workshop Pengaruh Dan Strategi Implementasi Rujukan Online Serta Optimalisasi SIMRS Dalam Penerapan Digital Klaim di FKRTL Era JKN Menuju UHC 2019

Workshop Pengaruh Dan Strategi Implementasi Rujukan Online Serta Optimalisasi SIMRS Dalam Penerapan Digital Klaim di FKRTL Era JKN Menuju UHC 2019
Pelaksanaan: Yogyakarta, 23 November 2018

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan uji coba sistem rujukan dari sejak 15 Agustus - 1 September 2018. Sistem rujukan online berbasis kompetensi JKN-KIS adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak serta kapasitas rumah sakit tujuan dan pemberian rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien. Sistem ini dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sebagai mitra BPJS Kesehatan. 

Menurut Perpres 82 tahun 2018 Bab V Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan bagi peserta dilaksansakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis dan kompetensi Fasilitas kesehatan dimulai dari FKTP dimana peserta terdaftar, dan dalam Permenkes No 28 Tahun 2014 BAB IV  Pelayanan Kesehatan, pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat kedua atau tingkat pertama, kecuali pada keadaan gawat darurat, kekhususan permasalahan kesehatan pasien, pertimbangan geografis,dan pertimbangan ketersediaan fasilitas. Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) penerima rujukan wajib merujuk kembali peserta JKN disertai jawaban dan tindak lanjut yang harus dilakukan jika secara medis peserta sudah dapat dilayani di FKTP yang merujuk.

Pelaksanaan

Hari/  Tanggal : Jumat-Sabtu, 23- 24 Nopember 2018
Tempat : The Rich Jogja Hotel
Jl. Magelang No.KM.6 No.18, Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, KabupatenSleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55284 Telepon: (0274) 5305888

Narasumber
1. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan
2. BPJS Kesehatan
3. RS PELNI
4. YASKI

Biaya Kegaiatan
Paket Pelatihan Menginap : Rp. 1.500.000,-
Paket Pelatihan Tanpa Menginap : Rp. 1.250.000,-
Fasilitas :
* Menginap 1 Malam – Twin Share ( Untuk Paket Menginap)
* Coffe Break, Lunch, Dinner & Breakfast
* Seminar Kit
* Sertifikat

Pembayaran Kontribusi :
Transfer melalui : Bank BNI
No Rekening : 0722730298
Atas nama : Perkumpulan Praktisi Casemix Indonesia

Kontak Person
1. Bagus : 0813-3361-2670 ( SMS/ Whatsapp/ Telegram )
2. Angga : 0815-4254-4446 ( SMS/ Whatsapp/ Telegram )
3. Yosi : 0857-1828-9987 ( SMS/ Whatsapp/ Telegram )
4. Rohadi : 0813-6134-8513 ( SMS/ Whatsapp/ Telegram )

 

Update  :
Silahkan Download materi disini

Pendaftaran Tutup